1/31/2009

Bersihkan Toilet!

A Nation Without a Clean Toilet is a Nation Without Culture,
Slogan dari World Toilet Organization yang didirikan pada 19 November 2001 di Singapura.
"Kalau kita mau melihat suatu kantor dengan manajemen bagus maka lihat saja toiletnya".

Toilet itu adalah ruangan kecil, dan perlu kita ketahui yang ada di dalam ruangan kecil itu, ternyata ada 1001 masalah.
Kemudian yang juga perlu kita lihat adalah bagaimana anak-anak muda itu pergi ke toilet. Coba Anda tanyakan kepada anak-anak, apakah mereka mau atau tidak menggunakan toilet di sekolah. Jawabannya adalah, “Aduh kotor, bau, gelap, vandalism.” Jadi mereka menahan kencing dan ketika berumur 20 tahun mempunyai permasalahan di saluran air kencing mereka. Nah itu yang perlu kita hindari.

Apakah toilet yang tertutup tidak cocok untuk Indonesia?

Naning Adiwoso (ketua Asosiasi Toilet Indonesia) mengatakan itu tidak cocok karena Tuhan sudah memberikan cahaya kepada kita. Mengapa kita harus menyalakan lampu, mengapa tidak ada sirkulasi udara dan harus tertutup semua? Kalau semakin lembab, semakin banyak bakteri dan jamur yang tersebar dari toilet. Data menunjukkan 65% penyakit datang dari toilet. Kita sudah memprediksi problema pada tahun 2000 ke depan adalah udara. Seperti Anda ketahui adanya Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan flu burung bertebaran ke seluruh dunia adalah melalui toilet.

Kalau kita bicara mengenai toilet standar, apa yang perlu diperhatikan?
Dari arsitekturnya adalah kalau dulu kita menggunakan pintu masuk ke toilet umum, sekarang sudah tidak perlu pintu karena ada sistem yang kita sebut freehand, bentuknya seperti huruf “U”. Dan Mengapa tak boleh pakai tangan? Karena tangan bisa menyebarkan penyakit kemana-mana. Dari survey yang telah kita lakukan, 50% laki-laki yang keluar dari toilet tidak mencuci tangan, wanita 25%. Terkadang mereka langsung salaman. nah loh..! . Jadi itulah yang harus kita perhatikan.

Kemudian usahakan toilet itu kering karena kering itu sudah pasti sehat.

read more “Bersihkan Toilet!”

1/30/2009

Pemilu, Siapa yang di Untungkan?

Pemilu 2009 kini sudah menjadi demam kampanye bagi para politisi.
Yang perlu menjadi perhatian bagi semua orang adalah bagaimana proses persiapan Pemilu membuat masyarakat diuntungkan. Jadi proses politik itu bukan hanya untuk menguntungkan para politisi dan partai politik tapi menguntungkan rakyat.
Anies Baswedan mengatakan, dalam demokrasi ini yang penting adalah institutional design. Institutional design harus dibuat untuk mengatur politisi agar mereka mengejar kepentingan pribadi, partai politik, dan kelompok dengan cara menguntungkan publik.
Kalau itu bisa terjadi maka proses politik akan baik.

Kalau melihat 2008 dalam kaitan persiapan Pemilu 2009 memang iklim politik akan meningkat, tapi itu normal dalam sebuah demokrasi. Jadi itu bukan sebuah hal yang aneh. Jadi proses politik itu bukan hanya untuk menguntungkan para politisi dan partai politik tapi menguntungkan rakyat.

Bagaimana proses politik yang terjadi selama ini?

Pada Pemilu 2004 rakyat sudah memilih berdasarkan pengalaman mereka memiliki pemerintahan dan DPR yang demokratis sehingga mereka lebih rasional dalam memilih. Rasional itu bukan berarti tidak mempertimbangkan faktor budaya, tetapi rasional itu mereka memilih sesuai dengan referensi agenda yang ada dalam dirinya.

Pemilu 2009 adalah periode kedua dimana para politisi dan pemilih berkesempatan menggunakan hak politik mereka. Tapi yang kita harus pahami justru ini dinamika yang menguntungkan bagi masyarakat.
Dalam demokrasi ini yang penting adalah institutional design, bukan masalah ada atau tidaknya demokrasi. Institutional design harus dibuat untuk mengatur politisi agar mereka mengejar kepentingan pribadi, partai politik, dan kelompok dengan cara menguntungkan publik.
Kalau itu bisa terjadi maka proses politik akan baik. Dan usulan untuk menyeragamkan Pemilu akan berpengaruh pada perilaku politisi.
read more “Pemilu, Siapa yang di Untungkan?”

Pemenuhan Hak atas Perumahan, Hak Asasi Manusia ??

Walaupun telah lahir beragam upaya perlindungan hak atas perumahan yang sehat dan layak huni, ternyata di Indonesia hal tersebut masih menjadi barang yang mahal
Demikian halnya konsideran huruf a UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman menyatakan dalam pembangunan nasional perumahan dan permukiman yang layak, sehat, aman, serasi dan teratur merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faktor penting dalam peningkatan harkat dan martabat.

Pemenuhan Hak atas Perumahan
Pemenuhan hak-hak dasar berasal dari pertanyaan keberlangsungan hidup dan menjaga martabat kehidupan umat manusia. Di negara-negara berkembang seperti di Indonesia kebutuhan dasar minimun secara teoritis dikonstruksikan sebagai hak atas makan, pakaian dan perumahan.
Oleh karena hak atas perumahan merupakan hak asasi manusia, maka ia menimbulkan kewajiban pada Negara dalam hal ini pemerintah untuk melindungi, menghormati dan melaksanakannya.
Tujuan penataan perumahan dan pemukiman dimaksud adalah untuk memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Persoalan pemenuhan hak atas perumahan tentu terkait dengan fungsi tanah yang telah menjadi komoditas ekonomi. Bagi sebagian masyarakat yang taraf ekonominya mapan tentunya dengan mudah memperoleh tanah untuk perumahan yang strategis dan efisien. Persoalan ini menjadi keniscayaan, hampir semua kolong tol, taman kota dan tanah yang belum dibangun di Jakarta telah menjadi hunian dan kantong-kantong ekonomi warga miskin.
Tentunya persoalan ini harus diselesaikan secara arif dengan memperhatikan hak-hak masyarakat, namun juga harus memperhatikan peruntukan dan fungsi tanah-tanah tersebut. Bisa jadi merupakan kawasan ekologis yang menunjang kelestarian alam, bahkan ada yang membahayakan keselamatan mereka sendiri seperti di bantaran sungai dan rel kereta.
Laporan pertama mengemukakan, hak atas perumahan yang memadai tidak mengharuskan negara membangun perumahan cuma-cuma bagi seluruh penduduk.
Secara sederhana, perlunya Pemerintah baik Pusat dan Daerah secara reguler membangun rumah susun sewa dan rumah susun milik yang layak di pusat-pusat ekonomi.
Upaya pemerintah disinergikan dengan program pembangunan properti yang dibiayai oleh perbankan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih ramah, fleksibel dan berbunga rendah. Pembangunan rumah susun sewa (rusunwa) ataupun rumah susun hak milik (rusunami) yang telah digagas dan dilakukan oleh Kementerian Negera Perumahan perlu didukung oleh semua pihak.

Hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah jangan sampai setelah menempati rumah susun, akses pemenuhan hak ekonomi dan sosial masyarakat miskin tercerabut.
Pemenuhan hak atas perumahan ini saling terkait (dependent) atau mempengaruhi pemenuhan banyak hak asasi lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan dan lain sebagainya.
Dengan demikian, selain Negara tetap memenuhi kewajibannya untuk melindungi, menghormati, melaksanakan dan memenuhi hak atas perumahan yang diamanatkan UUD 1945, masyarakat secara aktif dilibatkan untuk berpartisipasi memenuhi hak asasinya sendiri melalui penyadaran untuk bertanggung jawab dan melawan keterbatasan ekonominya untuk memperoleh hunian yang layak.
:-)KGI
read more “Pemenuhan Hak atas Perumahan, Hak Asasi Manusia ??”

1/15/2009

KGI-Clan

Webblog sederhana sebagai sarana untuk meningkatkan kebersamaan, informasi dan pendidikan kemasyarakatan bagi warga KGI khususnya dan siapa saja yang memerlukan sebagai bentuk turut mencerdaskan bangsa, dan bentuk kesadaran dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara :D.

Profil KGI:

KAVLING GIRI INDAH ,
Semula adalah Kavling siap Bangun (KSB) yang di pasarkan oleh CV.Kavling Giri Indah, karena lokasi yang bagus dan strategis proyek ini laku keras alias laris manis, dan dalam perjalanan Kavling tersebut ditawarkan sebagai Perumahan Kavling Giri Indah.

Sampai saat ini Seluruh kavling dilokasi ini sudah habis terjual, dan 75% bangunan perumahan ini sudah ditempati pemiliknya.
Dalam kurun waktu 1 tahun perkampungan perumahan baru inipun terlihat ramai dan padat kegiatan, maklum perumahan baru kerjabakti membangun sarana dan prasarana hampir tiap minggu diadakan, bahkan kadang bisa 3x dalam seminggu.

Karena izin pembangunan adalah KSB, maka sarana yang disediakan developer sangat minim, tidak ada lampu penerangan jalan, tidak ada mushollah, tidak ada taman bermain apalagi lapangan olahraga.

Tapi jangan ditanya tentang kekompakan warga diperumahan ini, dengan swadaya warga KGI sendiri, saat ini sarana prasarana sudah cukup memadai sebagai sebuah perumahan yang aman dan asri. Mulai dari Jalan paving yang rapi, pos keamanan, taman bermain, lapangan olahraga bulutangkis dan volleyball, tenis meja, dll. bahkan setiap hari Minggu selalu diadakan kegiatan senam bersama.
Maka saat ini jadilah Perumahan Giri Indah yang Aman dan Asri.
Dengan kekompakan dan kerjasama segala sesuatu dapat dibangun dan dikerjakan dengan mudah.

Lokasi KGI:

KGI berada dalam lingkungan RT.06 RW.06
Kelurahan Klatak
Kecamatan Kalipuro
Kabupaten Banyuwangi
Kode pos 68421
Peta lokasi bisa dilihat (maaf dalam google map masih berupa hutan) disini.

Warga dan Aktivitasnya:

Jumlah KK : 75 KK

Aktivitas warga :
Pada Umumnya warga bekerja di lokasi sekitar Banyuwangi, dan beragam profesi diantaranya PNS (Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Perhubungan, Pemda, Guru dll), TNI, POLRI, Lawyer, Pegawai Swasta, Wiraswasta dan Seniman.

Bermacam aktivitas juga dilakukan warga sehari-hari:
~ Pendidikan
Smart English Course
Smart Kids Education
Internet Marketing Online (online course)
~ Olahraga
Bulutangkis
Senam & Bodylanguage
Sepeda sehat
~ Seni Melukis
Oleh Pelukis Profesional (Med Mandar studio)
~ Pertemuan warga & bakti sosial
Kerukunan dan kerjabakti :p

Program-program warga sudah dibuat dan di sepakati bersama, sehingga Aman Tentram dan damai tercipta disini!
read more “KGI-Clan”

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template